Mangupura, Probali.id – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menjelaskan rencana normalisasi garis pantai di Kabupaten Badung dengan menggunakan APBD Badung.
Rencana itu disampaikan Giri Prasta saat menjawab pertanyaan para wartawan usai menghadiri pemelaspasan dan menandatangani Prasasti Pemelaspasan Penataan Pantai Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang juga bertepatan dengan Rainan Tumpek Wayang, Kajeng Kliwon, Sabtu (18/1).
Bupati Giri Prasta juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menganggarkan pelebaran sempadan pantai hingga 120 meter dari garis pantai dengan menggunakan metode pengisian pasir dari dasar laut.
Rencana itu, lanjut dia, akan diterapkan dengan melibatkan kapal tanker yang akan menarik dan menyedot pasir untuk kemudian disebarkan di daratan. Selain itu, Geotextile akan digunakan untuk menahan pasir agar tidak kembali ke laut.
“Untuk itu penataan ini perlu dilakukan dengan secara personal dengan teknologi dari batu belig sampai berawa. Dari pemerintah pusat dari tahun 2014 sudah direncanakan dan Astungkara di tahun 2025 Februari sudah dipastikan bisa berjalan dari Kuta, Seminyak, dan Legian sepanjang 5 kilometer pelebaran sempadan pantai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta menekankan bahwa proyek ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelaku pariwisata. Pemerintah Kabupaten Badung juga disebut telah membentuk Polisi Pamong Praja Pariwisata yang akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna memastikan keberlanjutan pariwisata yang berbasis adat, tradisi, dan budaya Bali.
Dengan adanya penataan ini, dia berharap kawasan Pantai Batu Belig semakin tertata dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, serta mendukung Badung sebagai destinasi pariwisata unggulan yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kami ingin menciptakan sustainable tourism yang selaras dengan adat dan budaya Bali, tradisi dan budaya kita serta quality tourism ini kedepannya bermanfaat bagi masyarakat Bali khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” pungkasnya. (*)



