Probali.id, BULELENG– Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mensosialisasikan program hibah kepada desa adat dan subak se-Kabupaten Buleleng sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan keberlanjutan sistem pertanian tradisional.
Sosialisasi ini bertujuan untuk penyamaan persepsi agar Desa Adat dan Subak bisa mengajukan usulan hibah pada tahun 2026. Pemkab Buleleng berencana mengalokasikan dana hibah sebesar 13,7 milyar rupiah untuk 169 desa adat dan 528 lembaga subak.
Bupati Sutjidra berharap perencanaan dana hibah digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Nyoman Wisandika, menjelaskan proposal hibah diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun lembaga masing-masing desa adat maupun subak. (*)



