Probali.id, MANGUPURA – Bawaslu Kabupaten Badung bersama SMAN 1 Mengwi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Penguatan Pengawasan Partisipatif melalui Program GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif). Ini adalah langkah awal dalam mendorong partisipasi aktif peserta didik, guru, dan pegawai dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyatakan bahwa PKS ini bertujuan membangun karakter peserta didik agar memahami dan menerapkan nilai-nilai Demokrasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Karakter kejujuran, menolak kecurangan, dan berani melaporkan pelanggaran tidak tumbuh secara cepat. Oleh karena itu, kami memulai dengan langkah pelan namun pasti, menginternalisasi nilai-nilai Demokrasi Pancasila kepada generasi muda melalui Program GEMPAR,” katanya.
Kepala SMAN 1 Mengwi, I Nyoman Alit Tiana, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya menumbuhkan jiwa kejujuran pada peserta didik. “Pada masa inilah siswa belajar menjadi unsur penting dari lingkungannya. Di sekolah, mereka juga sudah belajar berdemokrasi melalui Pemilihan OSIS,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencetak generasi muda yang berintegritas, jujur, dan berani menjaga nilai-nilai demokrasi. (*)



