spot_img

Satpol PP Badung Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

Probali.id, MANGUPURA – Tim Yustisi Pemkab Badung yang dipimpin Satpol PP Badung membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (12/2/2026). Pembongkaran ini dilakukan karena penutupan saluran irigasi tanpa izin dan membuat para petani kesulitan mengairi sawah mereka.

Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara, menjelaskan bahwa pembongkaran ini berdasarkan surat perintah Bupati Badung.

“Giat pembongkaran penutup saluran irigasi di Subak Munggu adalah tindak lanjut dari surat perintah pembongkaran dari Bupati Badung,” katanya.

Penutupan saluran irigasi ini melanggar dan tanpa izin, serta mempersulit para petani untuk mendapatkan air. Pembongkaran ini juga atas permohonan dari Pekaseh Subak Munggu.

Saluran irigasi yang ditutup berada di wilayah Subak Munggu, Desa Munggu, yang mengairi sawah seluas 17 Ha. Penutupan saluran irigasi ini menyebabkan air tersumbat, kekurangan air di areal sawah, tumpukan sampah, dan banjir saat hujan.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Ogoh-Ogoh Generasi Muda

Pembongkaran ini dilakukan setelah DPUPR Badung dan Satpol PP Badung melakukan survey ke lokasi pada akhir tahun 2025 lalu. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menekankan pentingnya menjaga saluran irigasi agar tidak mengganggu aktivitas pertanian masyarakat. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru