spot_img

Polda Bali Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkoba, Pengembangan Jaringan Masih Berlanjut

 

Probali.Id, Denpasar – Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap lima orang tersangka dalam serangkaian operasi penindakan. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan aparat kepolisian terhadap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Bali.

Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., saat konfrensi pers di loby Mapolda Bali didampingi, Diresnarkoba Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi S.I.K., S.H., M.H., serta perwakilan dari Beacukai Bali Sunaryo, sabtu 7 Februari 2026

Kelima tersangka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda setelah polisi mengantongi cukup bukti keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti narkoba yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Bali.

Baca Juga:  PHK 157 Karyawan, Disperinaker Badung Verifikasi Lapangan FINNS Recreation Club

Diakui Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai kurang lebih 15 Miliar Rupiah, dengan rician Kokain berat 1.295,20 gram dan Sabu berat 5.984,14 gram*Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram)

Kapolda Bali menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, terutama yang menyasar masyarakat dan generasi muda. Menurutnya, jaringan narkoba terus berupaya mencari celah, sehingga langkah cepat dan tegas harus dilakukan.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga:  Ingin Anak-Anak Badung Berwawasan Internasional dan Berdaya Saing Global, Bupati Adi Arnawa Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris Untuk Masyarakat

Atas perbuatannya, kelima tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara puluhan tahun.

Polda Bali juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru