spot_img

DPRD Badung Protes Kenaikan PPB-P2 Sampai 3.500 Persen, Anom Gumanti : Kami Masih Perjuangan, Jangan Dibayar Dulu

Probali.id, MANGUPURA – Aksi protes atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) juga terjadi di Kabupaten Badung.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, pada Selasa (19/8), bahkan sampai menggelar rapat kerja dengan eksekutif untuk membahas kenaikan pajak ini.
Rapatpun berlangsung alot lantaran anggota dewan terang-terangan protes dan menolak kenaikan PBB-P2 yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti, Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan,  Ketua Komisi II, I Made Sada dan juga sejumlah anggota dewan seperti Nyoman Karyana, I Gusti Lanang Umbara, dan I Made Sumerta.
Sementara dari eksekutif Badung hadir langsung Sekda Ida Bagus Surya Suamba serta sejumlah perwakilan OPD.
Pada rapat itu, Gusti Anom Gumanti awalnya menyinggung penetapan kenaikan PBB-P2 tidak melibatkan anggota DPRD. Padahal secara wilayah, para wakil rakyat mengetahui lebih banyak.
Pemerintah juga dinilai tidakmempertimbangkan kondisi ekonomi yang dialami masyarakat. Terlebih telah terjadi gejolak masyarakat, seperti di Kabupaten Pati.
“Di Media sosial sudah ramai kenaikan PBB-P2 sampai 3.500 persen. Kalau memang boleh, ayo kita duduk bersama dulu sebelum menetapkan. Para Anggota DPRD kan tahu kondisi di wilayahnya,” kata Anom Gumanti.
Politisi PDI Perjuangan asal Kuta ini juga  mempertanyakan dari mana rumus menaikan tarif pajak yang begitu bombastis. “Ingat UU Nomor 28 tahun 2009 pajak daerah dan retribusi daerah pajak itu bisa di-nol-kan. Jangan mengikuti irama (pemerintah-red) pusat yang apa apa pajak,” kata Anom Gumanti.
Sesuai dengan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, pendapat dari sektor PBB-P2 berkisar sebesar Rp 300 miliar. Nilai itu, sangat kecil jika dibandingkan dengan pajak hotel dan restoran (PHR).
“Jangan sampai nilai kecil ini merusak citra Badung. Seperti ada korelasi antara pemerintah pusat dan Badung kalau seperti ini. Pusat menaikan kemudian Badung ikut naik,” ujarnya
Lagi pula lanjut dia  kenaikan PBB-P2  bukanlan satu satu opsi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Apakah tidak ada opsi lain untuk menaikan pendapatan. Apakah harus menaikan pajak. Karena menurut saya, PBB-P2 ini bukan satu satunya untuk menaikan pendapatan,” katanya seraya menyebut era kepemimpinan Giriasa (Giri Prasta – Suiasa) pajak tersebut di-nol-kan.
Pada rapat tersebut juga diputuskan bawah DPRD Badung akan membuat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa terhadap Nomor 11 tahun 2025 tentang NJOP- PBB P2.
“Mudah-mudahan besok (rekomendasinya disampaikan-red), tergantung pak Sekwan yang membuatnya,” katanya.
Tagihan pajak dengan peningkatan yang mencapai 3.500 persen itu telah diterima oleh masyarakat sebagai wajib pajak.
Ketua DPRD Badung pun menghimbau untuk tidak dibayarkan terlebih dahulu alias menunda lantaran pihaknya masih berproses untuk mengirim rekomendasi. Rerkomendasi itu akan meminta Bupati Badung untuk mempetimbangkan kenaikan PBB-P2 dan NJOP.
“Kalau saya boleh meminta mohon ditunggu dulu perjuangan kami, karena jatuh tempo sampai bulan Desember. Masih ada waktu untuk kami berjuang menurunkan itu,” tegasnya.
Anom Gumanti menambahkan jikapun PBB-P2 tidak bisa diturunkan pihaknya berharap nilainya bisa sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami akan berusaha mempertahankan nilai seperti dulu,  kalau ada kenaikan minimal tidak sesignifikan seperti saat ini,” tukasnya.   (*)
Baca Juga:  PHDI Buleleng Tolak Pergeseran Hari Raya Nyepi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru