PROBALI, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) 2026 dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan bantuan berlangsung di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Senin (12/10/2026).
Penyaluran bantuan tersebut turut didampingi anggota DPRD Badung daerah pemilihan Mengwi, yakni I Wayan Regep, I Nyoman Satria, I Made Rai Wirata, I Made Yudana, dan I Wayan Edy Sanjaya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta.
Program ini menyasar dua kebutuhan mendasar masyarakat, yakni hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dukungan sosial bagi penyandang disabilitas, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas non-sindrom.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, menyampaikan program BRLH ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak. Program tersebut juga sejalan dengan Program Nasional Pembangunan Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Sementara itu, melalui Dinas Sosial, Pemkab Badung menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1 juta per penerima kepada 599 penyandang disabilitas untuk periode Oktober 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada enam perwakilan kecamatan.
Keterlibatan anggota DPRD Badung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihan Mengwi. Bantuan perumahan dan sosial ini juga berkaitan dengan visi-misi Sapta Kriya Adi Cipta, khususnya peningkatan kualitas hidup masyarakat serta kualitas infrastruktur publik dan permukiman.
Pemkab Badung berharap program tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah layak huni dan penyandang disabilitas yang memerlukan dukungan sosial.
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Badung, kepala organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan Forkopimda, camat, perbekel/lurah, Bendesa Adat Sembung Sobangan, serta para penerima manfaat. (*)



