PROBALI, MANGUPURA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, mengatakan perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap APBD yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyesuaian tersebut dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah tetap selaras dengan perkembangan pelaksanaan anggaran dan program prioritas pemerintah daerah.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dirancang meningkat 1,65 persen menjadi Rp10,504 triliun lebih, dengan target PAD mencapai Rp9,731 triliun. Sementara belanja daerah meningkat 13,56 persen menjadi Rp13,089 triliun lebih. Gerindra mengapresiasi alokasi belanja infrastruktur yang mencapai 59,23 persen dari total belanja daerah.
Menurut Puspa Negara, besarnya porsi anggaran infrastruktur tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Badung dalam mendorong pembangunan infrastruktur sekaligus pariwisata berkualitas. Namun, Gerindra meminta perhatian lebih terhadap kondisi infrastruktur di kawasan Kuta, khususnya jalan dan trotoar yang dinilai mengalami kerusakan dan perlu segera ditangani.
Persoalan banjir juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra, terutama di kawasan Dewi Sri dan sekitarnya. Gerindra meminta pengerukan sedimentasi Tukad Mati sepanjang lima kilometer segera dituntaskan sebelum memasuki musim hujan. Puspa Negara menyebut pengerukan baru terealisasi sekitar 800 meter sehingga masih menyisakan pekerjaan sekitar 4,2 kilometer.
“Fraksi Gerindra meminta Bupati untuk mengambil langkah strategis, kebijakan, dan diskresi cepat agar pengerukan ini dituntaskan segera tahun ini,” tegasnya.
Selain itu, Gerindra mendorong pengaktifan kembali Tourism Police untuk memperkuat keamanan kawasan pariwisata Badung serta mengapresiasi Pemkab Badung yang meraih Terbaik 1 Nasional dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tahun 2026.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi lebih tajam dengan angle kritik Gerindra terhadap Pemkab Badung, tetap maksimal 7 paragraf. (*)



