spot_img

Belanja Badung Bertambah Rp1,56 Triliun, F-Golkar Soroti Lambannya Serapan

PROBALI, MANGUPURA – Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyoroti besarnya kenaikan belanja dalam Ranperda Perubahan APBD Badung 2026. Belanja daerah dirancang mencapai Rp13,089 triliun, naik Rp1,562 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp11,527 triliun. Di tengah kenaikan tersebut, Golkar meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program agar tambahan anggaran benar-benar berdampak kepada masyarakat.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung I Gusti Ngurah Shaskara, SE., MM, menyampaikan catatan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9). Menurutnya, perubahan APBD bukan hanya persoalan penyesuaian angka, tetapi harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Golkar juga menyoroti kondisi pendapatan daerah. Dalam perubahan APBD, pendapatan ditargetkan Rp10,504 triliun atau naik Rp170,116 miliar dari APBD induk Rp10,334 triliun. Namun, hingga Semester I 2026, realisasi pendapatan baru Rp4,422 triliun atau 42,80 persen dari anggaran induk. Bahkan, prognosis akhir tahun diperkirakan sekitar Rp9,675 triliun, masih di bawah target perubahan APBD.

Kondisi serapan belanja dinilai menjadi perhatian lebih serius. Hingga Semester I 2026, realisasi belanja daerah baru 30,39 persen, sedangkan belanja modal hanya terserap 19,46 persen. Padahal, alokasi belanja modal dalam perubahan APBD justru melonjak menjadi Rp4,826 triliun dari sebelumnya Rp3,489 triliun.

“Diharapkan para OPD pengguna anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan,” ujar Shaskara. Golkar juga meminta OPD penghasil meningkatkan kinerja pendapatan dengan evaluasi berkala berbasis data dan realisasi PAD sampai bulan berjalan.

Selain serapan anggaran, Fraksi Golkar meminta pengawasan pajak sektor pariwisata diperkuat, termasuk penanganan piutang dan tunggakan pajak. Pemetaan piutang berdasarkan umur, nilai, jenis pajak, serta peluang penagihan dinilai penting untuk mengoptimalkan pendapatan Badung.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Golkar menyatakan mendukung Ranperda Perubahan APBD Badung 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali. Fraksi tersebut juga mengingatkan agar penggunaan SiLPA dan pinjaman daerah tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal serta diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru