spot_img

DPRD Badung Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja APBD Capai Rp14,2 Triliun

PROBALI, MANGUPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 dirancang sebesar lebih dari Rp11 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai lebih dari Rp10 triliun. Sementara total belanja APBD direncanakan sebesar Rp14,2 triliun.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, peningkatan nilai belanja dibanding pendapatan disebabkan adanya tambahan pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah.

“Ada perubahan pada total belanja menjadi Rp14,2 triliun. Penambahan itu berasal dari pembiayaan, salah satunya bersumber dari pinjaman yang juga dimasukkan dalam rancangan APBD,” ujarnya usai rapat.

Meski demikian, Adi Arnawa menegaskan target pendapatan Kabupaten Badung tetap dipatok di atas Rp11 triliun dengan PAD lebih dari Rp10 triliun.
“Mudah-mudahan apa yang kita rancang ini nantinya dapat dicapai secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan rapat paripurna tersebut menghasilkan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Badung terkait KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, besarnya APBD yang dirancang harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting bukan semata-mata angkanya besar, tetapi bagaimana APBD itu dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan benar-benar memberikan asas manfaat bagi masyarakat,” tegasnya. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru