PROBALI, MANGUPURA – Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi gabungan untuk membahas persetujuan pembentukan kerja sama Sister City antara Kabupaten Badung dan Kota Fujisawa, Jepang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (2/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan dihadiri anggota Komisi II serta Komisi IV, di antaranya I Made Suwardana, I Gede Suraharja, dan I Nyoman Artawa. Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meliputi Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, serta Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Badung.
Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut rencana kerja sama Sister City yang difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata, seni, dan budaya. Melalui kerja sama tersebut, Badung dan Fujisawa diharapkan dapat memperkuat hubungan antardaerah sekaligus meningkatkan pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan potensi kerja sama di berbagai bidang.
Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menegaskan bahwa setiap kerja sama luar negeri harus disusun secara matang dengan memperhatikan potensi daerah, aspek regulasi, serta keberlanjutan program. Hal itu dilakukan agar kerja sama yang terjalin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan meningkatkan daya saing Kabupaten Badung di tingkat internasional. (*)



