Probali.id, TABANAN – Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan resmi menetapkan 39 nominasi dalam Lomba Ogoh-ogoh Sekaa Teruna Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Penetapan itu sesuai hasil seleksi dari total 64 peserta yang mendaftar dalam ajang yang menjadi rangkaian utama Festival Ogoh-Ogoh Singasana III.
Selanjutnya dilakukan penilaian lapangan untuk menentukan Juara I, II, dan III, di masing – masing kecamatan.
Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Made Subagia, menjelaskan seluruh nominasi selanjutnya akan berkompetisi di tingkat kecamatan untuk menentukan Juara I, II, dan III. Juara Khusus I di masing-masing kecamatan wajib mengikuti festival tingkat kabupaten.
“Juara I tingkat kecamatan berhak mendapatkan biaya kepesertaan sebesar Rp35 juta dan ogoh-ogohnya akan dipajang selama tiga hari, 13–15 Maret 2026, di Area Garuda Wisnu Singasana (GWS) Tabanan. Penilaian tingkat kabupaten diadakan 14 Maret 2026,” jelasnya, Selasa 3 Maret 2026
Dia menegaskan, saat pemajangan di tingkat kabupaten, panitia hanya menyediakan area penempatan Ogoh-ogoh, satu tenda istirahat peserta, serta perangkat gambelan. Sementara rigging stage atau display menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
“Seluruh Ogoh-ogoh sudah harus berada di lokasi penilaian seputaran GWS pada 11–12 Maret 2026,” jelasnya.
Dia menyebutkan, pawai Ogoh-ogoh dewasa akan digelar Minggu, 15 Maret 2026 mulai pukul 16.00 WITA dengan titik start di depan GWS. Peserta bergerak menuju Jalan Gunung Agung ke arah selatan hingga Patung Sagung Wah, kemudian belok kanan ke Jalan Parkit di depan panggung kehormatan, sebelah selatan Gedung Kesenian I Ketut Marya, untuk menampilkan atraksi maksimal 10 menit.
“Setelah itu peserta melanjutkan rute hingga finis di Lapangan GWS,” papar Subagia.
Juara Terbaik I, II, dan III ditetapkan tim juri, sedangkan Juara Harapan I, II, dan III ditentukan juri terhormat. Lomba ini merupakan bagian dari perayaan Tahun Baru Caka 1948 dengan mengusung tema “Nyomya Butha Kala Nyanggra Nawa Warsa I Caka 1948 Nyujur Paduraksa Jayaning Singasana”. (*)



