Probali.Id, Mangupura – Ulah sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum secara tegas demi menjaga stabilitas keamanan di daerah tujuan wisata tersebut.
Badung yang dikenal sebagai kawasan kunjungan wisatawan mancanegara dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Karena itu, persoalan WNA menjadi atensi utama jajaran Polres Badung.
“WNA tetap menjadi perhatian kami, mengingat Badung merupakan daerah tujuan wisatawan,” tegasnya saat silaturahmi dengan awak media, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan, tidak akan ada perlakuan khusus bagi wisatawan asing yang melakukan pelanggaran hukum. Penindakan akan dilakukan sesuai aturan, termasuk pada sektor lalu lintas yang kerap menjadi sumber pelanggaran.
“Untuk pelanggaran lalu lintas, akan diberikan teguran hingga penindakan berupa tilang. Ini akan kami terapkan secara bertahap,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Polres Badung juga melakukan pendataan intensif terhadap WNA yang masuk ke wilayah Badung. Saat ini tercatat lebih dari 100 ribu wisatawan telah berkunjung, sehingga pengawasan membutuhkan peran serta masyarakat.
“Kami harapkan masyarakat ikut memantau lingkungan sekitar. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat,” imbaunya.
Tak hanya soal WNA, kebijakan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Kerobokan yang menuai penolakan warga banjar juga menjadi perhatian. Kapolres mengakui kebijakan tersebut berada di posisi dilematis karena memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
“Ini memang kebijakan yang tidak mudah. Namun sudah melalui kajian demi kepentingan yang lebih besar,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kebijakan tersebut tidak mematikan aktivitas ekonomi warga, khususnya pelaku UMKM di sekitar kawasan terdampak. (*)



