spot_img

Dorong Edisensi Belanja, Fraksi PDI Perjuangan Setujui RAPBD 2026

Probali.id, Mangupura – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selada 4 November 2025.

Pada pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan I Made Suryananda Pramana, disebutkan bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun secara rasional, hati-hati, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Diakui Postur dan komposisi APBD 2026 mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan pada masyarakat.

Diakui, dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah Badung dirancang sebesar Rp 12,38 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,29 triliun yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Juga:  Hibah Lambat Cair, Komisi IV DPRD Badung Panggil Disbud dan Kantor Kementerian Agama Soal Tanda Daftar Rumah Ibadah

Untuk menyeimbangkan postur anggaran, pemerintah daerah juga merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,53 triliun, yang terdiri atas pinjaman daerah senilai Rp 1,38 triliun dan SILPA tahun sebelumnya Rp 159,48 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 629 miliar, termasuk penyertaan modal di BPD Bali dan pembayaran cicilan pinjaman daerah ke PT SMI.

“Namun kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah tetap melakukan langkah efisiensi terhadap belanja yang masih memungkinkan ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Pihaknya juga  mengapresiasi pemerintah karena telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 28,17 persen, melampaui amanat minimal 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga:  Berkomitmen Taati Aturan, Perizinan Pembangunan Magnum Resort Berawa Terus Beproses

Selain itu, program strategis yang menyentuh langsung masyarakat juga dinilai telah mendapatkan porsi yang memadai. Pemerintah disebut telah melakukan berbagai terobosan untuk optimalisasi pendapatan daerah, seperti peningkatan pemungutan pajak dan penggalian potensi ekonomi baru.

“Kami juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal. Mengingat regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya

Lanjut Suryananda menyebutkan agar dua Raperda inisiatif DPRD segera dituntaskan pada masa sidang 2025, yakni Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Perlindungan serta Penertiban Hewan Penular Rabies. (*)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru