Probali.id, MANGUPURA – DPRD Kabupaten Badung, Senin (11/8/2025) menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti tersebut mengagendakan penjelasan Bupati Badung terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, Raperda Perubahan APBD Badung tahun 2025.
Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi para wakilnya yakni AA Ngurah Agus Ketut Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Wabup Bagus Alit Sucipta, Sekda IB Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Forkopimda serta undangan lainnya.
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, sesuai amanat PP 15 tahun 2019, untuk RAPBD harus sudah diputuskan paling lambat minggu kedua bulan September. Itu termasuk verifikasi gubernurnya.
“Makanya hari ini, RAPBD Perubahan tahun 2025, saya kira sudah memenuhi syarat secara aturan,” ujarnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut, hari ini di sudah mendapat penjelasan Bupati, selanjutnya akan ditanggapi Dewan melalui pandangan umumnya.
“Setelah itu, astungkara tanggal 15 kita sudah mengambil keputusan,” tegasnya lagi.
Dia pun menjelaskan kenapa harus minggu kedua bulan September. Hitungannya juga diverifikasi gubernur.
Jadi paling lambat 2 minggu, Gubernur sudah memverifikasi dan sehingga minggu kedua bulan September, APBD itu sudah bisa dilaksanakan.
Yang kedua, katanya, adalah KUA dan PPAS tahun 2026. Kalau kita cermati secara umum, dari 2025 ini sampai 2026 kan ada kenaikan itu hampir satu triliun.
“Kita lihat nanti, mudah-mudahan seiring dengan perkembangan pariwisata kita, jadi kalau kita melihat kondisi sih semestinya ada kenaikanlah. Karena ada pergolakan antara Thailand dengan Kamboja ini berdampak juga buat Bali. Nah astungkara, mudah-mudahan bisa meningkat,” tukasnya. (*)
.



