PROBALI, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekda Badung IB. Surya Suamba di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10).
Pelatihan hasil kerja sama BKPSDM Badung dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar ini diikuti 40 peserta dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung. Ajang ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam menggali potensi perpajakan, memperbarui basis data, serta mengoptimalkan sistem pemungutan demi mendukung kemandirian fiskal daerah. Diklat dijadwalkan berlangsung dari 26-30 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Sekda Badung Surya Suamba menegaskan pentingnya akurasi pendataan di lapangan. Ia menyoroti tantangan terkait perbedaan kondisi fisik bangunan di lapangan dengan luasan yang tercatat pada basis data PBB-P2. “Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat mengimplementasikan strategi pengelolaan serta penilaian pajak yang presisi di lapangan. Pendataan dan pendataan PBB-P2 yang optimal akan menguatkan pendapatan daerah, yang hasilnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Badung,” ujar Surya Suamba.
Sekda juga mendorong pemanfaatan teknologi serta sinergi lintas instansi, seperti integrasi sistem pendataan tata ruang dan perizinan untuk mempermudah proses verifikasi tanpa menyulitkan masyarakat maupun investor.
Sementara itu, Kepala BDK Denpasar Rakhmindyarto melaporkan pelatihan ini dirancang untuk membekali aparatur dengan teknik penilaian, pemetaan, dan integritas tinggi. Para peserta akan dibimbing langsung oleh tenaga ahli, di antaranya Penilai Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bali Susiana Rahmawati serta Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Badung Utara Koharudin Abdillah. (*)



